Sobat Bookletku - Istilah “karakter” dari kata latin, yakni kharakter, kharessian, dan xharax, yang berarti tool for marking, to engrave, dan pointed stake. Kata ini dalam bahasa Perancis disebut “carter” dan dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi “character”. Ada pula yang mengatakan bahwa kata karakter berasal dari kata Yunani “Charassein”, yang berarti barang atau alat untuk menggores, yang kemudian hari dipahami sebagai stempel/cap. Jadi, karakter itu sebuah stempel atau cap, sifat-sifat yang melekat pada seseorang.
Sedangkan secara terminologi, istilah karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain.
Secara harfiah karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian.
Dalam Dorland’s Poket Medical Dictionary dinyatakan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Di dalam kamus psikhologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Ahli pendidikan nilai Darmiyanti Zuchdi memaknai watak (karakter) sebagai seperangkat sifat-sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda-tanda kebaikan, kebajikan dan kematangan moral seseorang. Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan pendidikan watak adalah mengajarkan nilai-nilai tradisional tertentu, nilai-nilai yang diterima secara luas sebagai landasan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Hal tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa hormat, tanggung jawab, rasa kasihan, disiplin, loyalitas, keberanian, toleransi, keterbukaan, etos kerja dan kecintaan pada Tuhan dalam diri seseorang. Dilihat dari tujuan pendidikan watak yaitu penanaman seperangkat nilai-nilai maka pendidikan watak dan pendidikan nilai pada dasarnya sama. Jadi, pendidikan watak pada dasarnya adalah pendidikan nilai, yaitu penanaman nilai-nilai agar menjadi sifat pada diri seseorang dan karenanya mewarnai kepribadian atau watak seseorang.
Dengan sudut pandang berbeda, Aa Gym mengemukakan bahwa karakter itu terdiri dari empat hal antara lain; (1) ada karakter lemah, misalnya penakut, tidak berani mengambil keputusan atau risiko, pemalas, cepat kalah, belum apa-apa sudah menyerah, dan sebagainya, (2) karakter kuat, contohnya tangguh, ulet mempunyai daya juang tinggi, atau pantang menyerah, dan lain sebagainya, (3) karakter jelek, misalnya licik egois, serakah, sombong, suka pamer, dan sebagainya, dan (4) karakter baik, seperti jujur, terpercaya, rendah hati, dan sebagainya.
Peserta didik dapat dikatakan berkarakter kuat dan baik jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang telah ditanamkan dalam proses pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dan spiritual dalam kepribadiannya untuk menjalankan tugas dan kewajiban mengelola alam (dunia) untuk kemanfaatan dan kebaikan masyarakat dan dirinya.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental dan moral, akhlak atau budi pekerti imdividu. Dengan demikian, dapat dikemukakan juga bahwa pendidikan karakter adalah kualitas mental atau kekuatan moral, akhlak atau budi pekerti dari nilai-nilai dan keyakinan yang ditanamkan dalam proses pendidikan yang merupakan kepribadian khusus yang harus melekat pada peserta didik. Atau karakter adalah sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat, dan estetika.
Sedangkan secara terminologi, istilah karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain.
Secara harfiah karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian.
Dalam Dorland’s Poket Medical Dictionary dinyatakan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Di dalam kamus psikhologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Ahli pendidikan nilai Darmiyanti Zuchdi memaknai watak (karakter) sebagai seperangkat sifat-sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda-tanda kebaikan, kebajikan dan kematangan moral seseorang. Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan pendidikan watak adalah mengajarkan nilai-nilai tradisional tertentu, nilai-nilai yang diterima secara luas sebagai landasan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Hal tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa hormat, tanggung jawab, rasa kasihan, disiplin, loyalitas, keberanian, toleransi, keterbukaan, etos kerja dan kecintaan pada Tuhan dalam diri seseorang. Dilihat dari tujuan pendidikan watak yaitu penanaman seperangkat nilai-nilai maka pendidikan watak dan pendidikan nilai pada dasarnya sama. Jadi, pendidikan watak pada dasarnya adalah pendidikan nilai, yaitu penanaman nilai-nilai agar menjadi sifat pada diri seseorang dan karenanya mewarnai kepribadian atau watak seseorang.
Dengan sudut pandang berbeda, Aa Gym mengemukakan bahwa karakter itu terdiri dari empat hal antara lain; (1) ada karakter lemah, misalnya penakut, tidak berani mengambil keputusan atau risiko, pemalas, cepat kalah, belum apa-apa sudah menyerah, dan sebagainya, (2) karakter kuat, contohnya tangguh, ulet mempunyai daya juang tinggi, atau pantang menyerah, dan lain sebagainya, (3) karakter jelek, misalnya licik egois, serakah, sombong, suka pamer, dan sebagainya, dan (4) karakter baik, seperti jujur, terpercaya, rendah hati, dan sebagainya.
Peserta didik dapat dikatakan berkarakter kuat dan baik jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang telah ditanamkan dalam proses pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dan spiritual dalam kepribadiannya untuk menjalankan tugas dan kewajiban mengelola alam (dunia) untuk kemanfaatan dan kebaikan masyarakat dan dirinya.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental dan moral, akhlak atau budi pekerti imdividu. Dengan demikian, dapat dikemukakan juga bahwa pendidikan karakter adalah kualitas mental atau kekuatan moral, akhlak atau budi pekerti dari nilai-nilai dan keyakinan yang ditanamkan dalam proses pendidikan yang merupakan kepribadian khusus yang harus melekat pada peserta didik. Atau karakter adalah sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat, dan estetika.
0 comments:
Post a Comment