Sobat Bookletku.com - Begitu terbuka kesempatan-kesempatan bagi wanita untuk ikut aktif berperan dalam masyarakat, menimbulkan berbagai masalah. Kepadanya dihadapkan beberapa pernyataan. Apakah ia hanya akan menjadi ibu dari anak-anaknya saja, atau menjadi isteri dari suaminya, atau ikut dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan (profesional) secara penuh, atau membagi kegiatan itu secara berimbang. Pada umumnya, motivasi bekerja atau mengadakan kegiatan diluar rumah tangga, bukanlah semata-mata mencari penghasilan, tetapi ada tujuan-tujuan lainya. Seperti ingin: ingin maju, ingin mendapat pengetahuan, ingin mendapat tempat dalam masyarakat dan karena motivasi lainnya, yang pada intinya ingin memuaskan dirinya.
Dalam mewujudkan keinginan itu, tidak selamanya berjalan mulus sesuai dengan yang diharapkan. Ada masalah yang muncul dalam meneliti marier yang sebelumnya tidak terbayangkan.
Sebagai wanita yang aktif diluar rumah tangga, seperti aktif diorganisasi, perusahaan, pegawai negeri dan lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat, kurang memahami tugas pokoknya dan bahkan ada yang melupakannya sama sekali dengan alasan, bahwa mengurus dapur dan rumah tangga tidak begitu penting, karena dapat ditanggulangi dan diatasi oleh pembantu.
Maria Ulfah Subadio, melihat ada empat golongan wanita dalam masyarakat, yaitu:
Dalam mewujudkan keinginan itu, tidak selamanya berjalan mulus sesuai dengan yang diharapkan. Ada masalah yang muncul dalam meneliti marier yang sebelumnya tidak terbayangkan.
Sebagai wanita yang aktif diluar rumah tangga, seperti aktif diorganisasi, perusahaan, pegawai negeri dan lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat, kurang memahami tugas pokoknya dan bahkan ada yang melupakannya sama sekali dengan alasan, bahwa mengurus dapur dan rumah tangga tidak begitu penting, karena dapat ditanggulangi dan diatasi oleh pembantu.
Maria Ulfah Subadio, melihat ada empat golongan wanita dalam masyarakat, yaitu:
- Ada wanita yang punya bekal dan cita-cita luhur, sehingga ia memberikan seluruh pengabdiannya, ia memilih untuk tidak berumah tangga ( tetap single).
- Ada wanita yang sudah merasa bahagia dengan memberikan pengabdiannya kepada keluarganya, jadi 100% menjadi ibu rumah tangga.
- Ada wanita-wanita yang cakap yang mungkin juga karena ambisinya, rela memberikan prioritas kepada pekerjaannya diatas keluarganya. Ini dapat menimbulkan konsekuensi perceraian.
- Ada wanita yang memilih jalan tengah, karena ia bekerja, maka menerima peranan rangkapnya dengan mencoba mengadakan kombinasi yang sebaik-baiknya. Wanita ini harus mengerti apa yang enghambat suksesnya dalam pekerjaan, akan tetapi rela karena kesadarannya, bahwa baginya keluarga adalah penting juga.
Bagi wanita-wanita yang memilih jalan hidup tidak berumah tangga, tidak dibicarakan dalam tulisan ini. Masalah yang memerlukan telaahan adalah wanita yang berfungsi ganda, yaitu wanita sebagai ibu rumah tangga, sebagai isteri dan sebagai wanita karier. Apa sebenarnya yang mendorong wanita itu berkarier? Oleh Lewis dikatakan dalam buku “ Devoloping Women’s Potential”, yang dikutip oleh Utami Munandar, bahwa ada beberapa kondisi yang mengubah status dan peran wanita, antara lain:
- Perkembangan di sektor industri. Karena kenaikan kegiatan di sektor industri, menjadi penyerapan besar-besaran terhadap tenaga kerja. Karena kekurangan tenaga kerja, banyak tenaga kerja diperbantukan, terutama pada pekerjan yang tidak membutuhkan tenaga, pikiran.
- Di dunia maju, kondisi kerja yang baik serta waktu kerja yang baik/singkat memungkinkan para wanita pekerja dapat membagi tanggung jawab pekerjaan dengan baik
- Kemajuan wanita di sektor pendidikan. Dengan semakin luasnya kesempatan bgi wanita untuk menuntut ilmu, banyak wanita terdidik tidak lagi merasa puas bila hanya menjalankan peranannya dirumah saja. Mereka butuh kesempatan untuk berprestasi dan mewujudkan kemampuan dirinya sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang telah dipelajarinya.
- Perubahan yang terjadi dikehidupan masyarakat tani desa menjadi masyarakat kota modern. Keadaan sosial ekonomi yang kurang baik didaerah pedesaan menjadi alasan utama masyarakat desa mengadu nasib dikota. Kehidupan yang sulit inilah yang juga membuat kaum wanita tidak dapat berpangku tangan saja dirumah. Mereka tergugah untuk bertanggug jawab atas kelanjutan hidup keluarga dan karena itu lalu mereka bekerja.
Kalau kita melihat kepada uraian diatas, maka peranan wanita sebagai ibu rumah tangga sebenarnya sudah cukup menyita waktu, ditambah lagi sebagai isteri pendamping suami. Dengan demikian, apabila ada wanita yang menjadi wanita karier, seperti seniman, artis, pengusaha, pegawai dan pemeran dalam berbagai kegiatan lainnya, maka seyogyanya mempertimbangkan tugas pokok yang harus diemban, yaitu sebagai ibu rumah tangga, tanpa mengecilkan arti kegiatan yang dilakukan diluar rumah tangga. Kegiatan apa pun diluar rumah tangga boleh dilakukan, asal jangan melupakan kodratnya sebagai wanita, sebab tugas ibu dan isteri tidak dapat digantikan oleh pembantu, terutama menyangkut dengan masalah pendidikan dan perhatian terhadap anak.
Peluang untuk wanita bertugas diluar rumah tangga cukup banyak. Bila sudah banyak wanita yang meninggalkan posnya (markasnya) sebagai ibu rumah tangga, maka lebih banyak lagi anak-anak yang kehilangan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya. Sebagai akibatnya, anak-anak menjadi nakal dan mencari perhatian di dalam masyarakat dengan membuat kegaduhan dan tingkah laku yang menggelisahka masyarakat setempat.
Al-Qur’an, dalam memberikan pengistilahan kepada perempuan menggunakan tiga kata yang berbeda bila dilihat dari aspek tekstual, tetapi bila dilihat dari aspek konstektual relatif sama. Kata “ لا نثي ا“ dan “ ا لمراة “ berarti perempuan yang telah dewasa atau istri, sedang “ا لنسا“ berarti perempuan secara umum. Perbedaan tekstual dalam pengistilahan ini tidak sampai merusak substansi konstektual dalam spektrum keperempuanan secara utuh, tetapi mencoba mengakomudir nilai-nilai esensial, sakral, dan kultural yang dimiliki oleh permpuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wanita adalah perempuan dewasa. Perempuan yang masih kecil untuk anak-anak tidak termasuk dalam wanita. Kata karier mempunyai dua pengertian: pertama, karier berarti pengembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, dan sebagainya; kedua, karier berarti juga pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Ketika kata “ wanita” dan “karier” disatukan, maka kata itu berarti wanita yang berkecinampung dalam kegiatan profesi dan dilandasi keahlian pendidikan tertentu.
Peluang untuk wanita bertugas diluar rumah tangga cukup banyak. Bila sudah banyak wanita yang meninggalkan posnya (markasnya) sebagai ibu rumah tangga, maka lebih banyak lagi anak-anak yang kehilangan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya. Sebagai akibatnya, anak-anak menjadi nakal dan mencari perhatian di dalam masyarakat dengan membuat kegaduhan dan tingkah laku yang menggelisahka masyarakat setempat.
Al-Qur’an, dalam memberikan pengistilahan kepada perempuan menggunakan tiga kata yang berbeda bila dilihat dari aspek tekstual, tetapi bila dilihat dari aspek konstektual relatif sama. Kata “ لا نثي ا“ dan “ ا لمراة “ berarti perempuan yang telah dewasa atau istri, sedang “ا لنسا“ berarti perempuan secara umum. Perbedaan tekstual dalam pengistilahan ini tidak sampai merusak substansi konstektual dalam spektrum keperempuanan secara utuh, tetapi mencoba mengakomudir nilai-nilai esensial, sakral, dan kultural yang dimiliki oleh permpuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wanita adalah perempuan dewasa. Perempuan yang masih kecil untuk anak-anak tidak termasuk dalam wanita. Kata karier mempunyai dua pengertian: pertama, karier berarti pengembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, dan sebagainya; kedua, karier berarti juga pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Ketika kata “ wanita” dan “karier” disatukan, maka kata itu berarti wanita yang berkecinampung dalam kegiatan profesi dan dilandasi keahlian pendidikan tertentu.
0 comments:
Post a Comment