Pengelolaan merupakan proses menata mengatur terhadap segala sesuatu kegiatan agar dapat dilakukan dengan sebaik mungkin, tepat, terarah, dan tuntas serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan lebih ditekankan pada masalah tanggung jawab, pembagian kerja dan efesiensi, maka hal tersebut tak jauh berbeda dengan yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an tentang pentingnya setiap orang bertanggung jawab terhadap karyanya.
Ajaran Islam memerintahkan kepada umatnya untuk dapat mengerjakan segala aktivitas yang baik harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur sesuai dengan proses yang diperintahkan. Setiap kegiatan tidak boleh dilakukan secara tidak benar, tidak sungguh atau tidak serius, tidak disiplin, baik dalam mengatur kehidupan rumah tangga, organisasi, lembaga sampai dengan urusan terbesar sebagaimana mengatur sebuah negara. Setiap aktivitas dalam kehidupan ini diperlukan pengaturan yang baik, tepat, dan terarah sesuai dengan fungsi-fungsi dalam pengelolaan agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan terselesaikan secara efektif dan efesien.
Ajaran Islam memerintahkan kepada umatnya untuk dapat mengerjakan segala aktivitas yang baik harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur sesuai dengan proses yang diperintahkan. Setiap kegiatan tidak boleh dilakukan secara tidak benar, tidak sungguh atau tidak serius, tidak disiplin, baik dalam mengatur kehidupan rumah tangga, organisasi, lembaga sampai dengan urusan terbesar sebagaimana mengatur sebuah negara. Setiap aktivitas dalam kehidupan ini diperlukan pengaturan yang baik, tepat, dan terarah sesuai dengan fungsi-fungsi dalam pengelolaan agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan terselesaikan secara efektif dan efesien.
Dewasa ini banyak dijumpai organisasi pengelola kegiatan keagamaan di Indonesia, seperti organisasi ikatan remaja masjid, majelis taklim dan lain-lain. Berbagai organisasi pengelola kegiatan keagamaan tersebut dilihat dari segi peran dan fungsinya ada yang tergolong sudah baik dan banyak pula yang tergolong masih kurang dapat diharapkan. Idealnya berbagai organisasi pengelola sarana keagamaan tersebut benar-benar dapat berperan secara efektif sehingga keberadaannya dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Untuk mewujudkan harapan tersebut, maka perlu adanya upaya-upaya strategis yang dapat dihasilkan bagi terwujudnya organisasi pengelolaan kegiatan keagamaan yang efektif. Adapun mengenai fungsi pengelolaan ddapat diambil benang merahnya sebagai berikut:
Perencanaan ( planning)
Perencanaan berasal dari kata rencana yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, proses suatu perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Ketika kita merencanakan, maka pola pikir kita diarahkan bagaimana agar tujuan itu dapat dicapai secara efektif dan efesien.
Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi manajemen dan merupakan proses yang dinamis. Pengorganisasian dapat diartikan sebagai proses penentuan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan, pengelompokkan tugas-tugas dan membagik-bagikan pekerjaan kepada setiap personalia, penetapan departemen-departemen (subsistem) serta hubungan-hubungan. Organizing berasal dari kata organize yang berarti menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang diintegrasikan sedemikian rupa sehingga hubungannya satu sama lain saling terkait dalam keseluruhannya.
Pelaksanaan
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi pelaksanaan justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi dalam sebuah lembaga. Pentingnya pelaksanaan didasarkan pada alasan bahwa, usaha-usaha perencanaan dan pengorganisasian bersifat vital tapi tak akan ada output kongkrit yang dihasilkan tanpa adanya implementasi aktivitas yang diusahakan dan diorganisasikan dalam suatu tindakan atau usaha yang menimbulkan action.
Pengawasan
Pengawasan
Secara etimologis, “controlling” lazimnya diterjemahkan dengan pengendalian atau pengawasan. Pengawasan (controlling) merupakan bagian akhir dari fungsi pengelolaan/manajemen. Fungsi manajemen yang dikendalikan adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau pelaksanaan, dan pengendalian itu sendiri. Oleh karena itu, pengawasan memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas kerja organisasi sekolah sehingga terdapat kesesuaian antara apa yang telah direncanakan dengan pelaksanaannya serta hasil yang diperoleh. Pengawasan adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindak korektif guna untuk penyempurnaan lebih lanjut dalam meningkatkan mutu organisasi.
0 comments:
Post a Comment